Rokok Ilegal Terbongkar! Bea Cukai Luwuk Sita Ribuan Bungkus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5002866/original/015535300_1731418474-WhatsApp_Image_2024-11-12_at_15.56.54.jpeg)
Namiralfa.com Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Sini saya ingin berbagi pandangan tentang News yang menarik. Ringkasan Artikel Mengenai News Rokok Ilegal Terbongkar Bea Cukai Luwuk Sita Ribuan Bungkus Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
Table of Contents
Petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap penjualan rokok ilegal di wilayah Luwuk. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Mu'amar Khadafi, menjelaskan bahwa rokok-rokok ilegal tersebut disimpan di dua toko berbeda dan dipajang di etalase toko. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Khadafi mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut diproduksi oleh mesin dengan kapasitas produksi 1500 batang per menit. Total kerugian negara akibat penjualan rokok ilegal tersebut mencapai Rp38.981.200 berdasarkan tarif cukai tahun 2024.
Dalam penindakan tersebut, pemilik toko bersedia membayar sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai sesuai dengan PMK-237/PMK.04/2022. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi menjual rokok ilegal yang dapat merugikan pasar, masyarakat, dan negara.
Pada 30 September 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,3 juta batang rokok ilegal.
Sekian informasi lengkap mengenai rokok ilegal terbongkar bea cukai luwuk sita ribuan bungkus yang saya bagikan melalui news Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu peduli semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI