• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rokok Ilegal Terbongkar! Bea Cukai Luwuk Sita Ribuan Bungkus

img

Namiralfa.com Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Dalam Opini Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News. Ulasan Artikel Seputar News Rokok Ilegal Terbongkar Bea Cukai Luwuk Sita Ribuan Bungkus Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

    Table of Contents

Petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap penjualan rokok ilegal di wilayah Luwuk. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Mu'amar Khadafi, menjelaskan bahwa rokok-rokok ilegal tersebut disimpan di dua toko berbeda dan dipajang di etalase toko. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Khadafi mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut diproduksi oleh mesin dengan kapasitas produksi 1500 batang per menit. Total kerugian negara akibat penjualan rokok ilegal tersebut mencapai Rp38.981.200 berdasarkan tarif cukai tahun 2024.

Dalam penindakan tersebut, pemilik toko bersedia membayar sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai sesuai dengan PMK-237/PMK.04/2022. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi menjual rokok ilegal yang dapat merugikan pasar, masyarakat, dan negara.

Pada 30 September 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,3 juta batang rokok ilegal.

Demikian rokok ilegal terbongkar bea cukai luwuk sita ribuan bungkus sudah saya bahas secara mendalam dalam news Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Jika kamu suka cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads