• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Restorasi Keadilan: Kapolri Prioritaskan Pendekatan Humanis dalam Kasus Kedisiplinan Siswa

img

Namiralfa.com Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Hari Ini saya ingin berbagi tentang News yang bermanfaat. Informasi Terbaru Tentang News Restorasi Keadilan Kapolri Prioritaskan Pendekatan Humanis dalam Kasus Kedisiplinan Siswa Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Guru Honorer Dituntut Bebas dalam Kasus Penganiayaan Siswa

Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam kasus dugaan penganiayaan siswa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Andoolo menyatakan, Menyatakan, menuntut Supriyani lepas dari segala ke tuntutan hukum. Tuntutan ini dibacakan pada sidang ketujuh di PN Andoolo, Senin (11/11/2024).

Supriyani, yang telah mengabdi selama 16 tahun di SDN 4 Baito, dituduh menganiaya anak polisi yang masih kelas 1. Namun, perbuatannya dinilai sebagai tindakan pendisiplinan murid oleh guru.

Polri Prioritaskan Mediasi dan Keadilan Restoratif

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif dalam menangani permasalahan kedisiplinan siswa yang berujung hukum. Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Kapolri menekankan pentingnya menjaga interaksi antara murid, guru, dan orang tua. Oleh karena itu, di dalamnya tentunya ada interaksi antara murid, guru, orang tua yang tentunya harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar manakala terjadi permasalahan-permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat restoratif atau mediasi, ujarnya.

Polri Dukung Program Polisi Mengajar di Papua

Dalam mendukung dunia pendidikan, Polri memiliki program di Papua yaitu Polisi Pi Ajar. Kapolri berharap program ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerja sama, sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik, kata Kapolri.

Guru Supriyani Dibebaskan dari Tuntutan

Hakim membebaskan Supriyani dari segala tuntutan. Barang bukti berupa baju seragam SD dan sapu ijuk dikembalikan kepada saksi. Biaya perkara Rp5.000 dibebankan kepada negara.

Sidang tuntutan Supriyani mendapat penjagaan ketat. Ruangan sidang dipenuhi dengan guru-guru, warga, dan anggota polisi yang berpakaian biasa.

Demikianlah informasi seputar restorasi keadilan kapolri prioritaskan pendekatan humanis dalam kasus kedisiplinan siswa yang saya bagikan dalam news Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads