Judi Online Kemkominfo Terbongkar: Tersangka Baru Ditangkap, Rp 2 Miliar Melayang!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4987873/original/077648200_1730462683-IMG-20241101-WA0013.jpg)
Namiralfa.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Dalam Blog Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News. Pandangan Seputar News Judi Online Kemkominfo Terbongkar Tersangka Baru Ditangkap Rp 2 Miliar Melayang Jangan berhenti di tengah jalan
Penggeledahan Kantor Komdigi Terkait Judi Online
Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat, 1 November 2024, terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf Komdigi.
80 Ribu Anak Terpapar Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online. Hal ini disampaikannya dalam acara edukasi literasi digital di Jakarta Utara.
18 Tersangka Kasus Judi Online
Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, termasuk staf ahlinya. Salah satu tersangka, D, ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Barang Bukti TPPU
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang diduga hasil TPPU, antara lain 58 perhiasan, 6 ponsel, 2 mobil, 2 jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan.
Tersangka A Masih Buron
Tersangka utama dalam kasus ini, A, masih berstatus buron dan sedang dalam pengejaran penyidik Polda Metro Jaya.
Kerja Sama dengan Orang Tua
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet, mengingat tingginya angka anak yang terpapar judi online.
Begitulah penjelasan mendetail tentang judi online kemkominfo terbongkar tersangka baru ditangkap rp 2 miliar melayang dalam news yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI