KPK Siap 'Jemput Bola' Anggota DPR yang Mangkir Pemeriksaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4739406/original/014923100_1707525941-IMG-20240210-WA0022.jpg)
Namiralfa.com Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Dalam Tulisan Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang News. Panduan Seputar News KPK Siap Jemput Bola Anggota DPR yang Mangkir Pemeriksaan Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.
Table of Contents
Pada 12 Juli 2024, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022.
KPK akan menjemput paksa Anwar Sadad, anggota DPR periode 2024-2029, jika tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022.
Penetapan tersangka ini berdasarkan sprindik yang diterbitkan pada 5 Juli 2024. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari OTT terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, pada September 2022.
KPK telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk 21 orang terkait kasus ini. Enam di antaranya adalah anggota DPRD Jawa Timur.
KPK memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
Anwar Sadad sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi pada 22 Oktober 2024, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan.
KPK mengingatkan Anwar Sadad untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Begitulah uraian komprehensif tentang kpk siap jemput bola anggota dpr yang mangkir pemeriksaan dalam news yang saya berikan Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI