KPK Siap 'Jemput Bola' Anggota DPR yang Mangkir Pemeriksaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4739406/original/014923100_1707525941-IMG-20240210-WA0022.jpg)
Namiralfa.com Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Di Artikel Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang News. Review Artikel Mengenai News KPK Siap Jemput Bola Anggota DPR yang Mangkir Pemeriksaan Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
Table of Contents
Pada 12 Juli 2024, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022.
KPK akan menjemput paksa Anwar Sadad, anggota DPR periode 2024-2029, jika tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022.
Penetapan tersangka ini berdasarkan sprindik yang diterbitkan pada 5 Juli 2024. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari OTT terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, pada September 2022.
KPK telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk 21 orang terkait kasus ini. Enam di antaranya adalah anggota DPRD Jawa Timur.
KPK memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
Anwar Sadad sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi pada 22 Oktober 2024, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan.
KPK mengingatkan Anwar Sadad untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Demikianlah kpk siap jemput bola anggota dpr yang mangkir pemeriksaan telah saya jelaskan secara rinci dalam news Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI